Jumat, 31 Mei 2013


Yogyakarta – Ujian Tengah Semester (UTS) atau pun Ujian Akhir Semester (UAS) merupakan sebuah agenda yang tidak dapat terlepas dari kegiatan akademis mahasiswa. Tidak terkecuali di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sunan Kalijaga. Berbagai faktor pun muncul dalam upaya menyukseskan agenda tersebut. Mulai dari sistem pelaksanaan, panitia, dosen, serta dari pihak mahasiswa khususnya.
Sistem ujian yang digunakan di FST tidak lepas dari peraturan yang diberikan dari pihak Universitas. Jika  kita tengok pelaksanaan ujian yang telah terlaksana, perubahan sistem pun pernah terjadi. Dari sistem ujian yang terjadwal, sampai dengan yang tidak terjadwal. Hal ini menimbulkan banyak persepsi dari beberapa mahasiswa. Baik yang merasa senang, biasa atau pun kecewa, akibat perubahan sistem ujian yang pernah terjadi. Banyak mahasiswa yang merasa kecewa karena adanya perubahan sistem ujian. Sitem ujian berubah dari yang semula terjadwal menjadi tidak terjadwal, dan khirnya kembali terjadwal lagi.
Menurut Wakil Dekan 1 (WD1) Drs. Susi Prabawati, M. Si., “Adanya perubahan sistem ujian dikarenakan keputusan dari PAU (Pusat Akademik Umum) kampus. Perubahan sistem ujian itu sifatnya kondisional. Jadi di setiap ujian selesai dilaksanakan, pasti ada suatu evaluasi. Mungkin pada saat ujian dilaksanakan secara tidak terjadwal itu memang dirasa situasi di kampus sedang tidak memungkinkan untuk adanya pelaksanaan ujian secara terjadwal. Dari pelaksanaan tersebut, pastinya ada suaatu evaluasi. Jadi, untuk ujian yang akan datang dan seterusnya, sistem sudah kembali seperti semula, terjadwal”.
Mengenai usaha pelaksanaan ujian, pihak FST telah membentuk suatu panitia yang melakukan suatu kerja berdasar ketetapan yang ada. Kerja dari panitia pun tak akan sukses jika tidak didukung dengan adanya kerja sama dari pihak lain. Dosen dan mahasiswa adalah pihak penting yang harus dapat menyukseskan pelaksanaan ujian yang ada.
“Pelaksanaan ujian baik UTS ataupun UAS, tidak akan sukses tanpa kerja sama dari semua pihak. Untuk UAS semester Genap tahun ajaran 2013/2013 pun dari panitia sendiri telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin. Untuk dosen pengampu mata kuliah pun diwajibkan mengumpulkan soalnya yang akan diujiakan maksimal seminggu sebelum pelaksanaan ujian, guna adanya penggandaan soal. Jika batas 3 hari sebelum ujian soal belum diberikan kepada pihak panitia, maka dosen tersebut berkewajiban untuk menggandakan soal secara mandiri.”, kata Bu Susi.
“Selain itu, mahasiswa pun jangan menyepelekan pelaksanaan ujian yang akan datang. Jangn hal-hal yang sebenarnya tidak ada, dapat merusak dan mengakibatkan mahasiswa itu sendiri gagal mengikuti ujian. Seperti telat bangun, lupa jadwal, lupa membawa KRS, dan masih banyak lagi. Untuk dosen juga diwajibkan datang pada hari pelaksanaan ujian. Hal ini dimaksudkan jika ada suatu yang tidak jelas terhadap soal, dosen dapat mengklarifikasi dan menjelaskannya pada mahasiswa. Jadi suksesnya ujian ini adalah karena adanya usaha dari berbagai pihak. Kita panitia sudah mengupayakan sebaik mungkin, namun dari pihak dosen dan mahasiswa pun diharapkan dapat membantu dalam upanya penyuksesan ujian di fakultas.”, tegas Bu Susi.
Drs. Susi Prabawati, M. Si. berharap agar pelaksanaan UAS yang akan datang dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Ya pastinya harapan untuk pelaksanaan UAS yang akan datang yaitu semoga dapat berjalan dengan lancar. Jadi dimohon dengan sangat adanya bantuan dari dosen dan mahasiswa guna mewujudkan hal tersebut.”, tambah Bu Susi.
Yn-Rf

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Kirim Tulisan Anda Baik Berupa Artikel, Opini, Cerpen, Dll ke
Email : metamorfosa96@yahoo.com
Add : Lpm Metamorfosa
Follow : @LpmMetamorfosa