Sabtu, 09 November 2013

Sosialisai UU Kelompok Studi Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi

Jum’at (19/09), Agenda kegiatan SEMA Fakultas Sains Dan Teknologi mengadakan sosialisasi UU kelompok studi mahasiswa Fakultas. Acara yang berlangsung mulai jam 10.00 WIB di Treatrikal Fakultas Sains Dan Teknologi ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari masing-masing kelompok studi fakultas, kelompok studi program studi, dan perwakilan masing-masing LKM Fakultas. Pada agenda ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan III, serta Kabag Tata Usaha.
Dalam acara ini, selaku kabag TU yaitu Budhi Susilawati,  menerangkan bagaimana alur  pengajuan proposal ke fakultas serta tanya jawab kendala-kendala yang dialami mahasiswa saat mengajukan proposal.Adanya undang-undang baru ini dimaksudkan agar keberadaan kelompok studi di Fakultas Sains Dan Teknologi menjadi tertib dan tepat sasaran. Sehingga dari tujuan sosialisasi ini SEMA-FST bisa menjalankan tugasnya sebagai badan legislative dengan tepat dan benar terutama dalam hal control anggaran.

Menurut sumber tercatat ada 6 kelompok studi fakultas dan 25 kelompok studi Prodi dibawah control SEMA-FST. Kebijakan baru SEMA-FST dimulai dengan pendataan dan verifikasi data yang harus dikumpulkan selambat-lambatnya sampai akhir november 2013. Apabila kelompok studi prodi dan fakultas tidak melaksanakan hal tersebut, maka keberadaan kelompok studi ini dianggap tidak ada. [Mala-Meta]

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Kirim Tulisan Anda Baik Berupa Artikel, Opini, Cerpen, Dll ke
Email : metamorfosa96@yahoo.com
Add : Lpm Metamorfosa
Follow : @LpmMetamorfosa