Jum’at
(19/09), Agenda kegiatan SEMA Fakultas Sains Dan Teknologi mengadakan
sosialisasi UU kelompok studi mahasiswa Fakultas. Acara yang berlangsung mulai
jam 10.00 WIB di Treatrikal Fakultas Sains Dan Teknologi ini dihadiri oleh
beberapa perwakilan dari masing-masing kelompok studi fakultas, kelompok studi
program studi, dan perwakilan masing-masing LKM Fakultas. Pada agenda ini juga
dihadiri oleh Wakil Dekan III, serta Kabag Tata Usaha.
Dalam
acara ini, selaku kabag TU yaitu Budhi Susilawati, menerangkan bagaimana alur pengajuan proposal ke fakultas serta tanya
jawab kendala-kendala yang dialami mahasiswa saat mengajukan proposal.Adanya
undang-undang baru ini dimaksudkan agar keberadaan kelompok studi di Fakultas
Sains Dan Teknologi menjadi tertib dan tepat sasaran. Sehingga dari tujuan
sosialisasi ini SEMA-FST bisa menjalankan tugasnya sebagai badan legislative
dengan tepat dan benar terutama dalam hal control anggaran.
Menurut
sumber tercatat ada 6 kelompok studi fakultas dan 25 kelompok studi Prodi
dibawah control SEMA-FST. Kebijakan baru SEMA-FST dimulai dengan pendataan dan
verifikasi data yang harus dikumpulkan selambat-lambatnya sampai akhir november
2013. Apabila kelompok studi prodi dan fakultas tidak melaksanakan hal tersebut,
maka keberadaan kelompok studi ini dianggap tidak ada. [Mala-Meta]
RSS Feed
Twitter
11/09/2013 05:25:00 PM
Unknown
Posted in
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Kirim Tulisan Anda Baik Berupa Artikel, Opini, Cerpen, Dll ke
Email : metamorfosa96@yahoo.com
Add : Lpm Metamorfosa
Follow : @LpmMetamorfosa